Semua Artikel
UMRAH3 menit baca

Visa Umroh Multiple Entry Saudi Berlaku 1 Tahun: Apa Artinya bagi Jamaah Indonesia?

Arab Saudi resmi meluncurkan visa Umroh multiple entry yang berlaku selama 365 hari sejak tanggal penerbitan. Visa ini memungkinkan pemegangnya masuk ke Saudi beberapa kali dengan total masa tinggal kumulatif maksimal 90 hari, tetapi setiap perjalanan tetap memiliki persyaratan layanan dan izin Umroh melalui Nusuk.

30 September 2026

Visa Umroh Multiple Entry Saudi Berlaku 1 Tahun: Apa Artinya bagi Jamaah Indonesia?

Visa Umrah Multiple Entry Saudi Berlaku 1 Tahun: Apa Artinya bagi Jamaah Indonesia?

1. Peluncuran Resmi dan Aturan Masa Tinggal Kumulatif

  • Pengumuman Resmi: Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan kebijakan baru ini pada 20 Juli 2026 melalui Saudi Press Agency (SPA).
  • Masa Berlaku Masa Tinggal: Berbeda dengan visa umrah single entry yang hanya berlaku untuk satu kali perjalanan, visa multiple entry berlaku selama 365 hari (1 tahun) sejak tanggal penerbitan.
  • Batas Masa Tinggal Kumulatif: Visa ini memberikan izin masuk beberapa kali (multiple entry) dengan total masa tinggal maksimal 90 hari secara kumulatif (gabungan dari seluruh kunjungan), bukan berarti jamaah memperoleh tambahan 90 hari baru setiap kali memasuki wilayah Arab Saudi.

2. Persyaratan Paket Layanan dan Izin Nusuk pada Setiap Perjalanan

  • Tidak Otomatis Bebas Masuk: Meskipun visa berlaku satu tahun, setiap perjalanan umrah baru tidak otomatis dapat dilakukan tanpa prosedur resmi.
  • Wajib Paket Layanan Nusuk: Kementerian menetapkan bahwa untuk setiap kunjungan, pemegang visa wajib membeli paket layanan dari penyedia resmi yang disetujui melalui platform Nusuk.
  • Batas Durasi Paket: Durasi paket perjalanan yang dibeli tidak boleh melebihi sisa hari kuota 90 hari yang masih tersisa pada visa.
  • Penerbitan Izin Umrah: Izin umrah (permit) melalui aplikasi Nusuk wajib diterbitkan secara elektronik sebelum hari kedatangan jamaah di Arab Saudi.

3. Mekanisme Aktivasi Ulang dan Pembatasan Musim Haji

  • Sistem Nonaktif Sementara: Setelah jamaah selesai beribadah dan meninggalkan Arab Saudi, status visa akan dinonaktifkan sementara, kemudian dapat diaktifkan kembali setelah persyaratan untuk kunjungan berikutnya terpenuhi.
  • Penutupan Akses Musim Haji: Visa multiple entry ini tidak aktif dan tidak dapat digunakan pada musim Haji, yaitu mulai tanggal 1 Dzulqa'dah hingga 13 Dzulhijjah.
  • Fleksibilitas Terkontrol: Kebijakan ini memberikan fleksibilitas tinggi bagi jamaah untuk umrah berulang, namun tetap terikat pada regulasi ketat musim haji Kerajaan Arab Saudi.

4. Implikasi dan Ketentuan Bagi Jamaah Indonesia

  • Status Ekosistem Nusuk Umrah: Indonesia termasuk dalam daftar negara yang dilayani oleh platform Nusuk Umrah, sehingga masyarakat Indonesia berada dalam ekosistem layanan paket resmi Saudi.
  • Verifikasi Kelayakan Visa: Pengumuman resmi Saudi tidak merinci secara khusus daftar kewarganegaraan yang otomatis berhak memperoleh jenis visa multiple entry ini. Jamaah Indonesia tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa seluruh paspor Indonesia pasti memenuhi syarat (eligible); ketersediaannya wajib dikonfirmasi melalui portal Nusuk atau penyedia layanan resmi.
  • Langkah Krusial Sebelum Berangkat: Walaupun memiliki visa aktif, jamaah tidak dapat langsung membeli tiket penerbangan tanpa persiapan baru. Paket layanan, izin Nusuk, sisa kuota masa tinggal, periode pembatasan haji, serta regulasi terbaru tetap harus diperiksa setiap kali hendak berangkat.

Kesimpulan

Visa umrah multiple entry Saudi berlaku selama 365 hari, dapat digunakan untuk beberapa kali kunjungan, dengan total masa tinggal maksimal 90 hari secara kumulatif.

Namun, setiap kali perjalanan tetap membutuhkan paket layanan resmi melalui Nusuk serta izin umrah yang valid, sementara visa tidak dapat digunakan selama periode pembatasan musim Haji (1 Dzulqa'dah – 13 Dzulhijjah).

Bagi jamaah Indonesia, kebijakan ini membuka peluang ibadah umrah yang jauh lebih fleksibel. Melalui pendampingan dari Sahabat Qolbu Travel, jamaah dapat memperoleh informasi terbaru mengenai status visa, pembelian paket Nusuk, serta pemenuhan persyaratan keberangkatan agar perjalanan ibadah di Tanah Suci berjalan tertib, aman, dan sesuai regulasi Saudi.

Komentar

Belum ada komentar di perangkat ini.