Punya Utang tetapi Ingin Umrah: Mana yang Harus Didahulukan?
Keinginan menuju Baitullah adalah sesuatu yang mulia, tetapi utang adalah hak orang lain yang tidak boleh disepelekan. Jika dana yang dimiliki hanya cukup untuk salah satunya, status utang dan kemampuan membayar harus diperiksa terlebih dahulu.
18 September 2026

1. Hak Manusia dan Peringatan Syariat Mengenai Utang
- Keinginan menuju Baitullah adalah sesuatu yang mulia, tetapi utang adalah hak orang lain yang tidak boleh disepelekan.
- Jika dana yang dimiliki hanya cukup untuk salah satunya, status utang dan kemampuan membayar harus diperiksa terlebih dahulu.
- Landasan Hadis Sahih:
- Rasulullah ﷺ memberi peringatan kuat mengenai utang. Beliau bersabda bahwa dosa orang yang mati syahid diampuni kecuali utang. Hadis ini terdapat dalam Sahih Muslim no. 1886.
- Dalam hadis sahih lainnya, Nabi ﷺ bersabda bahwa siapa yang mengambil harta manusia dengan niat untuk mengembalikannya, Allah akan menolongnya dalam pelunasan; sedangkan orang yang mengambilnya dengan niat merusaknya mendapat ancaman keras.
2. Ketentuan Fikih Ketika Utang Sudah Jatuh Tempo
- Hak pemberi utang harus didahulukan apabila:
- Utang sudah jatuh tempo,
- Pemberi utang menagih haknya, dan
- Uang yang tersedia tidak cukup untuk melunasi utang sekaligus membiayai umrah.
- Penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz: Orang yang tidak mampu melakukan keduanya hendaknya memulai dengan membayar utang.
- Prinsip Utama: Kewajiban kepada sesama manusia tidak boleh dikorbankan untuk perjalanan yang secara finansial belum mampu ditanggung.
3. Ketentuan Fikih Kategori Utang Belum Jatuh Tempo / Cicilan Teratur
- Situasinya berbeda apabila:
- Utang belum jatuh tempo atau dicicil secara teratur,
- Jamaah mempunyai pendapatan atau aset yang secara realistis cukup untuk memenuhi pembayaran tepat waktu,
- Kebutuhan keluarga tetap aman, serta
- Perjalanan tidak mengganggu kewajibannya.
- Dalam keadaan demikian, keberadaan utang tidak dengan sendirinya membuat ibadah umrah menjadi tidak sah.
- Para ulama membedakan antara keabsahan ibadah dan persoalan apakah seseorang seharusnya mengeluarkan dananya untuk perjalanan ketika masih memiliki kewajiban pembayaran.
4. Perhitungan Finansial Realistis dan Layanan Sahabat Qolbu Travel
- Sebelum mendaftar, calon jamaah sebaiknya menghitung kemampuan secara realistis, bukan berdasarkan optimisme semata.
- Prosedur Konsultasi Sahabat Qolbu Travel: Dalam proses konsultasi di Sahabat Qolbu Travel, skema pembayaran dan kesiapan finansial jamaah memang termasuk hal yang dibicarakan secara transparan sebelum proses booking.
Kesimpulan
Jika utang sudah harus dibayar dan dana terbatas, dahulukan pelunasan utang. Bila pembayaran masih terjadwal dan kemampuan melunasinya benar-benar aman, situasinya berbeda. Prinsipnya, perjalanan menuju Baitullah sebaiknya tidak dibangun di atas pengabaian hak orang lain atau kesulitan keuangan keluarga.
Komentar
Belum ada komentar di perangkat ini.