Iqamah Berkumandang Saat Sedang Thawaf: Bagaimana?
Iqamah dapat berkumandang ketika jemaah masih berada di tengah putaran tawaf. Dalam keadaan seperti ini, shalat berjamaah didahulukan, kemudian tawaf dapat dilanjutkan kembali.
14 September 2026

Iqamah Berkumandang Saat Sedang Thawaf: Berhenti atau Tetap Melanjutkan?
1. Ketentuan Hukum Memutus Thawaf Saat Iqamah
- Apabila iqamah shalat fardhu telah dikumandangkan ketika sedang thawaf, jamaah sebaiknya menghentikan thawaf dan mengikuti shalat berjamaah.
- Penjelasan Syaikh Abdul Aziz bin Baz: Sunnah-nya adalah memutus sementara thawaf ketika shalat didirikan, baik thawaf umrah, thawaf ifadhah, maupun thawaf sunnah lainnya.
2. Tata Cara Melanjutkan Putaran Thawaf Setelah Shalat
- Tidak Perlu Mengulang dari Awal: Setelah imam selesai salam, jamaah tidak harus mengulang thawaf dari putaran pertama.
- Melanjutkan dari Titik Terakhir: Thawaf dapat dilanjutkan dari tempat ketika sebelumnya dihentikan karena shalat.
- Status Berhenti: Berhenti untuk melaksanakan shalat fardhu merupakan uzur syar'i, sehingga berbeda dengan seseorang yang sengaja menghentikan thawaf tanpa kebutuhan yang mendesak.
3. Panduan Teknis Lapangan dan Ketertiban Jamaah
- Sikap Saat Iqamah Terdengar: Jangan tergesa-gesa memaksakan diri menyelesaikan sisa putaran.
- Langkah-Langkah Praktis:
- Bergerak dengan tertib mengikuti arahan petugas Masjidil Haram menuju shaf shalat,
- Usahakan mengingat posisi/tanda lokasi terakhir sebelum berhenti, dan
- Sesudah shalat selesai, lanjutkan thawaf dengan tenang dari titik tersebut.
- Aspek Keselamatan: Dalam kondisi kepadatan tinggi, pengaturan pergerakan jamaah merupakan bagian penting dari keselamatan dan ketertiban bersama di Masjidil Haram.
4. Kepastian Hukum Keabsahan Thawaf
- Jamaah tidak perlu panik apabila kejadian ini terjadi pada putaran ketiga, kelima, atau bahkan menjelang selesai.
- Ibadah Tetap Sah: Thawaf tidak otomatis batal hanya karena terhenti untuk shalat fardhu.
- Prinsip Utama: Yang terpenting adalah jumlah keseluruhan tetap sempurna tujuh putaran dan ibadah dilanjutkan sesuai tuntunan syariat.
Kesimpulan
Ketika iqamah berkumandang saat thawaf, berhentilah untuk shalat berjamaah, kemudian lanjutkan thawaf setelah shalat selesai. Pemahaman teknis semacam ini sangat penting dipelajari saat manasik bersama Sahabat Qolbu Travel agar ketika berada di Masjidil Haram, jamaah tidak bingung dan dapat beribadah dengan lebih khusyuk.
Komentar
Belum ada komentar di perangkat ini.