Bisakah Satu Umrah Diniatkan untuk Dua Orang Sekaligus?
Seseorang mungkin ingin melakukan satu umrah sekaligus untuk ayah dan ibunya, atau untuk dirinya dan anggota keluarganya. Namun dalam pelaksanaan badal umrah, satu rangkaian umrah ditujukan kepada satu orang, bukan digabungkan untuk dua orang sekaligus.
11 September 2026

1. Keinginan Mulia dan Prinsip Dasar Niat dalam Fikih
- Latar Belakang: Seseorang mungkin ingin melakukan satu umrah sekaligus untuk ayah dan ibunya, atau untuk dirinya sendiri dan anggota keluarganya.
- Aturan Dasar Badal Umrah: Dalam pelaksanaan badal umrah, satu rangkaian umrah hanya ditujukan kepada satu orang, tidak dapat digabungkan untuk dua orang sekaligus.
- Landasan Hadis Sahih:
- Rasulullah ﷺ bersabda:
إنَّمَا الأعمَال بالنِّيَّاتِ وإِنَّما لِكُلِّ امريءٍ ما نَوَى فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُولِهِ فهِجْرَتُهُ إلى اللهِ ورَسُوْلِهِ ومَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ لِدُنْيَا يُصِيْبُها أو امرأةٍ يَنْكِحُهَا فهِجْرَتُهُ إلى ما هَاجَرَ إليهِ
- Rasulullah ﷺ bersabda:
““Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niatnya. Setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Siapa yang hijrahnya karena Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya untuk Allah dan Rasul-Nya. Siapa yang hijrahnya karena mencari dunia atau karena wanita yang dinikahinya, maka hijrahnya kepada yang ia tuju.” (HR. Bukhari dan Muslim) [HR. Bukhari, no. 1 dan Muslim, no. 1907]”
- Hadis ini terdapat dalam Sahih al-Bukhari no. 1.
- Penjelasan Para Fuqaha: Satu ihram untuk satu rangkaian umrah tidak dapat dijadikan sebagai badal bagi dua orang sekaligus.
2. Ketentuan Fatwa dan Penjelasan Ulama
- Ketegangan Fatwa Resmi: Fatwa yang menukil pendapat para ulama dan Al-Lajnah Ad-Da’imah menjelaskan secara tegas bahwa haji satu kali hanya dilakukan untuk satu orang, demikian pula halnya dengan umrah.
- Konsekuensi Pelaksanaan: Seseorang tidak boleh melakukan satu thawaf, satu sa’i, dan satu tahallul lalu meniatkannya sebagai badal umrah sekaligus untuk ayah dan ibu.
- Solusi Fikih: Jika ingin berumrah untuk kedua orang tua, masing-masing membutuhkan pelaksanaan umrah tersendiri.
3. Ketentuan Dua Orang Melakukan Badal dan Perbedaan dengan Doa
- Pelaksanaan Terpisah: Dua orang yang berbeda boleh masing-masing melakukan satu umrah secara terpisah untuk orang yang sama (misalnya: seorang ibu dan anak masing-masing melakukan badal umrah untuk anggota keluarga yang telah meninggal dunia).
- Syarat Utama: Setiap pelaksana wajib melakukan ihram dan rangkaian umrahnya sendiri-sendiri.
- Pembedaan Konsep: Perlu dibedakan antara pelaksanaan badal umrah dengan sekadar berdoa memohon kebaikan bagi orang tua atau keluarga selama berada di Tanah Suci—keduanya adalah dua hal yang berbeda.
4. Syarat Pelaksana Badal dan Pembekalan Sahabat Qolbu Travel
- Syarat & Rincian Badal: Persoalan badal umrah memiliki rincian syarat, seperti siapa yang sah dibadalkan dan apakah pelaksana sudah menunaikan umrah untuk dirinya sendiri terlebih dahulu.
- Saran Bagi Jamaah: Jamaah sebaiknya tidak hanya mengikuti praktik orang lain tanpa memahami ketentuannya secara mendalam.
- Layanan Sahabat Qolbu Travel: Sahabat Qolbu Travel menempatkan bimbingan manasik dan pembekalan ibadah sebelum keberangkatan sebagai bagian utama pelayanan, sehingga pertanyaan fikih seperti ini dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan ibadah.
Kesimpulan
Satu rangkaian badal umrah tidak dapat diniatkan untuk dua orang sekaligus. Jika ingin mengumrahkan ayah dan ibu, lakukan umrah tersendiri untuk masing-masing sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam masalah badal yang memiliki kondisi khusus, konsultasikan dahulu kepada pembimbing ibadah agar niat dan pelaksanaannya didasarkan pada ilmu, bukan sekadar kebiasaan.
Komentar
Belum ada komentar di perangkat ini.